Sejarah
[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Sejarah tentang berdirinya PT PEMA
[/vc_column_text][vc_separator][vc_column_text]PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang dulunya merupakan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dibentuk pada tahun 1994 dan berubah menjadi PT PEMA pada tahun 2019 adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Aceh yang kepemilikan sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Daerah Provinsi Aceh. Sejak didirikan sebagai suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya 100% dimilliki oleh Pemerintah Aceh, PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang semula bernama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terus melaksanakan kegiatan bisnisnya dalam kegiatan barang dan jasa. PT PEMA merupakan perusahaan yang bergerak dengan usaha utama di bidang minyak & gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata.
Dalam perkembangan dunia usaha, PT PEMA tentunya dihadapkan dengan tantangan-tantangan yang berat dalam mewujudkan perannya sebagai pelaku ekonomi di Provinsi Aceh. PT PEMA sebagai BUMD tentunya ikut serta berperan dalam memakmurkan daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan daerah Aceh dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menyelenggarakan kemanfaatan umum. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Untuk mendukung perjalanan bisnis dan kegiatan usaha PT PEMA demi tercapai tujuan perusahaan maka PT PEMA membentuk bagian-bagian dan divisi yang dapat menjalankan bidang usaha perusahaan. Divisi terkait merupakan Divisi Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan serta Divisi Industri dan Perdagangan yang memiliki kegiatan bisnis pada masing-masing keahliannya. Dalam menjalankan kegiatan bisnis tersebut maka setiap divisi penting menjelaskan perencanaan bisnis yang akan dilakukan yang tertuang dalam Business Plan Tahun 2022-2026.
Melalui perhitungan berdasarkan proyeksi yang telah disusun bersama maka dapat disimpulkan bahwa dari pendapatan yang dihasilkan oleh Divisi Migas dan Pertambangan maupun Divisi Industri dan Perdagangan maka selama lima tahun kedepan PT PEMA memiliki potensi yang baik. Hal ini dapat terlihat melalui pendapatan yang dihasilkan oleh investasi yang dilakukan pada dua divisi tersebut, sehingga sangat memungkinkan PT PEMA mengalami kenaikan keuntungan yang signifikan di setiap tahunnya. Sehingga hal ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian Aceh, meningkatkan kesejahteraan yang dilakukan bersama dengan putra-putri Aceh.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]