Industri & Perdagangan - Website

BISNIS KAMI

INDUSTRI DAN PERDAGANGAN

Kawasan Industri dan Zona Ekonomi Spesial PT. Pembangunan Aceh (PEMA)

PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) melakukan penjajakan terhadap pengelolaan Hutan Berimbang di wilayah Provinsi Aceh melalui pengembangan industri berbagai jenis kayu serta pelaksanaan usaha pengelolaan hutan yang sesuai dengan kaidah kaidah pengelolaan hutan secara lestari secara lebih bertanggung jawab.

Sesuai dengan arahan Pemegang Saham, PT PEMA akan ikut berpartisipasi dalam pelelangan aset PT KKA agar dapat dimiliki oleh Masyarakat Aceh, yang akan dikelola oleh BUMA. Adapun rencana strategis PT PEMA adalah: mengakuisisi aset dan melakukan revitalisasi aset PT KKA.

  • PT PEMA berencana untuk berpartisipasi dalam proses likuidasi PT KKA, dalam hal pembelian aset; 
  • Pasca akuisisi, PT PEMA akan melakukan aktivasi pabrik ex-KKA dan berencana untuk menggandeng mitra strategis; 
  • Pada akhirnya aset tersebut dapat berkontribusi pada masyarakat sekitar dan PEMDA setempat, melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan Daerah. 

Saat ini kebutuhan telur di Aceh sangatlah tinggi yaitu mencapai 1,8 juta telur/hari untuk pemenuhan kebutuhan telur tersebut mencapai sekitar 97% didatangkan dari luar provinsi Aceh, salah satunya dari Medan. Hal tersebut dikarenakan jumlah produksi telur ayam yang saat ini bisa dihasilkan oleh peternakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Sare dan Blang Bintang hanya 3% dari jumlah kebutuhan telur di Aceh. Guna mendukung program Pemerintah Aceh dalam kemandirian pangan, maka PT PEMA akan bekerjasama dengan Investor sebagai pemberi modal operasional yang kemudian akan membentuk kerjasama operasional dengan BLUD BTNR terkait pengoperasian peternakan ayam petelur, dimana BLUD BTNR berperan sebagai pengelola peternakan tersebut, Selanjutnya PEMA akan mendapat hak penjualan telur ke Distributor.

PEMA merespon terkait adanya potensi bisnis pada sektor jasa transportasi, distribusi dan logistik yang  nantinya akan mendukung setiap lini bisnis PT PEMA yang akan berkembang kedepannya, serta juga memberikan kemudahan fasilitas sarana jasa transportasi, distribusi dan logistk sebagai fasilitas penunjang bagi mitra yang akan berinvestasi di Aceh.

Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset Pemerintah Aceh berupa lahan seluas 66.400 m2 dan Gas Turbin Generator (GTG) berserta aksesoris yang terletak di komplek eks PT Arun Lhokseumawe, PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh telah mengelola aset tersebut dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. PT PEMA selaku pengelola dapat menyewakan kembali aset yang dimanfaatkan kepada investor sehingga aset tersebut bernilai ekonomis dan dapat menambah Pendapatan Asli Aceh melalui deviden. Melihat luasan lahan yang tersedia dan peruntukan penggunaannya untuk industri, diharapkan lahan tersebut dapat menghidupkan sektor industri di area tersebut.



Lokasi: KEK Arun Lhokseumawe

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe memiliki luas 2.622,48 Ha yangberlokasi di Kabupaten Aceh Utara, diresmikan beroperasi oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018, KEK Arun Lhokseumawe dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2017.

KEK Arun terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pelindo 1 dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). pada tanggal 17 November 2017 PT Patriot Nusantara Aceh ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan KEK Arun Lhokseumawe melalui Keputusan Gubernur Aceh No 570/1170/2017 
Sektor Usaha :
– Energi
– Petrokimia
– Agro Industri
– Logistik
– Kertas Kraft

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe berpotensi menjadi salah satu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap. Dengan potensi yang dimiliki, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe juga akan menjadi kawasan basis industri pertanian dengan dukungan komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, karet, kelapa, minyak atsiri dan lain-lain.

KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang bersamaan dengan pengembangan wilayah beberapa negara di kawasan Asia Selatan melalui revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road). Dengan demikian maka Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan Asia Selatan.

 


Bandara domestik “Malikussaleh” (Runway 1850 m)


Kantor PT. Patriot & Administrator (Pengelola Kawasan & Pengurusan Perizinan KEKAL)

  • Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong

Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong adalah kawasan yang dibentuk pemerintah Aceh tanggal 20 Desember 2018, yang terletak di Jl. Malahayati, Gampong Ladong, Kec. Mesjid Raya, Kab. Aceh Besar atau 20 KM dari Kota Banda Aceh. Saat ini kawasan tersebut telah menyediakan ±71.4 Ha lahan untuk pembangunan berbagai industri (aneka industri). KIA berfokus mengembangkan Industri Berbasis Halal, Logistik, Manufaktur Dan Industri Kimia.

PT Pembangunan Aceh (PEMA) ditunjuk oleh Pemerintah Aceh sebagai pengelola KIA dengan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun, sedangkan struktur kepemilikan saham dimiliki 100% oleh Pemerintah Aceh. Competitive advantage dari KIA Ladong adalah posisi yang strategis, dekat dengan jalur perdagangan internasional – Selat Malaka, kekhasan dan keaneragaman produk di Aceh, bahan baku yang melimpah (terutama crude palm oil/ CPO dan hasil perikanan), memiliki sumber daya manusia/ SDM yang mendukung untuk ketersediaan tenaga kerja, serta meningkatnya trend permintaan produk halal dan sesuai dengan pemerintah pusat.

Tidak hanya diperuntukan bagi investor besar, KIA juga mendukung IMKM dan UMKM untuk ikut serta sehingga pelaku usaha tersebut mendapat fasilitas untuk mengembangkan bisnisnya.

Fasilitas Kawasan Industri KIA Ladong

Kawasan Industri Aceh (KIA) saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pembangunan infrastruktur di dalam dan di luar Kawasan, akan tetapi PEMA merancang program penyewaan lahan dan bangunan kepada pihak eksternal beserta fasilitas yang kompeten, seperti :

  1. Jalan 2 Jalur
  2. Drainase
  3. Pagar
  4. Kantor Pengelola
  5. Reservoir
  6. Sumur Bor
  7. Lampu Penerangan
  8. Pos Security

Sedangkan infrastruktur yang disediakan Kawasan Industri Aceh (KIA) ialah :

  1. Fasilitas Pergudangan
  2. Fasilitas Air Baku, Pembangkit Listrik dan Komunikasi
  3. Fasilitas Bahan Bakar, Pompa Air dan Instrumen Mekanik
  4. Infrastruktur Dermaga
  5. Fasilitas instalasi Pengolah ai limbah (IPAL)
  6. Fasilitas Perumahan dan Perkantoran
 

Aksesibilitas KIA :

Lokasi Strategis Didukung:

  1. Jarak ke Pusat Kota (22,8 km)
  2. Bandara Sultan Iskandar Muda (33 km)
  3. Pelabuhan Malahayati (11,6 km)
  4. Gerbang Tol Blang Bintang (11 km)


Top