PEMA – BPKP Tandatangani MoU, perkuat implementasi GRC di lingkungan PT PEMA.

By admin on Feb 27 in Berita.

Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) bersama dengan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Good Corporate Governance, Risk Management, dan Compliance di lingkungan PT PEMA. Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin dan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi dan disaksikan langsung oleh jajaran PT PEMA dan jajaran BPKP Perwakilan Aceh, di Kantor BPKP Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/7).

Supriyadi mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari keseriusan BPKP dalam mengawal implementasi GRC di lingkungan PT PEMA, agar dapat membantu dalam rangka implementasi tata kelola resiko,  serta PEMA dapat diterima di tengah masyarakat Aceh, dan PT PEMA sebagai salah satu penggerak perekonomian Aceh dapat mendorong perekonomian dan menaikkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

“BPKP siap mengawal terkait implementasi GRC di lingkungan PT PEMA dan kita berharap dengan adanya program BPKP untuk memilih koorporasi Badan Usaha Milik Aceh agar PEMA menjadi pilot project pengelolaan risk management

Sejauh ini, kata Ali, PT PEMA terus menyediakan deadline terhadap project-project yang ada, sehingga project yang dijalankan PEMA dapat terus terarah agar cita-cita di 10 tahun lebih perdamaian Aceh dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu dengan adanya program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan diharapkan dapat mendongkrak pereknomian masyarakat Aceh.

“Kami berharap PT PEMA dapat semakin berkembang dan terarah dibawah pengawasan yang telah disepakati bersama antara PT PEMA dan BPKP Aceh”, pungkasnya.

Lebih lanjut Ali menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif dengan jajaran BPKP dan segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman melalui program-program yang cepat dan nyata. (cnr)

admin

Add Comment

Top