Pengelolaan PEMA – PGE

By admin on Jun 26 in Artikel.

Berdasarkan amanat UU Migas, pengelolaan Wilayah Kerja Migas kepada perusahaan daerah dapat dilakukan melalui kerjasama dengan mitraswasta. Dengan begitu, PT Pembangunan Aceh (Perseroda) telah menyiapkan perusahaan patungan sebagai anak usaha migas yakni PT Pema Global Energi (PGE) Perusahaan ini menjadi cikal bakal sebagai perusahaan pengelola WK B di Aceh. Sekarang ini, sudah hampir satu tahun proses pengelolaan WK B melalui PGE telah berlangsung.

Dengan bermitra dengan perusahaan lain yang berpengalaman dengan usaha sejenis dapat dilakukan. Atau dengan kemitraaan mayoritas dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal tersebut dilaksanakan setelah aturan Participating Interest (PI) minimal 10% tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dengan begitu, Pemprov Aceh mengajukan pengelolaan secara mandiri dengan menggandeng mitra setrategis.

Saat ini, PT PGE sedang dalam proses pengembangan pencarian sumur-sumur migas baru, dengan melakukan proses seismic 3D. Pelaksanaan seismic sepanjang 200 km yang berada didalam Wilayah Kerja B. Dengan kegiatan ini diharapkan mendapatkan potensi sumur baru yang nantinya akan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi wilayah Aceh.

Terkait penggalangan partner mitra strategis, pada tahap awal diminati oleh beberapa calon mitra. Sedangkan yang memasukkan surat minat hanya tiga perusahaan setelah dikonfirmasi. Akhirnya, PT Pema, melanjutkan ke pemilihan mitra strategis melalui seleksi dari Pemerintah Aceh. Hingga akhirnya, Pemerintah Aceh menjatuhkan pilihan mitra strategis ke PT Energi Mega Persada Tbk (EMP).

Terkait mitra strategis, pemerintah pusat melalui Kepmen ESDM No.378/13/MEM.M/2020, 16 November 2020 tentang pengelolaan semenstara WK B paska 17 November 2020 pada keputusan point 4.d. bahwa BPMA wajib mengambil langkah-langkah antara lain; pertama, mendukung kapasitas dan kinerja BUMD Aceh, untuk optimalisasi menjaga keberlangsungan dan/atau peningkatan produksi pada wilayah kerja.

Kedua, BUMD yang direkomendasikan tersebut secara khusus oleh Gubernur Aceh selaku pimpinan Pemerintah Aceh dengan mendasarkan kepada mekanisme dan prosedur formal, antara lain; adanya persetujuan DPRA dan proses pemilihan mitra yang terbuka, kompetitif dan akuntabel.

Ketiga, BUMD Aceh wajib berkedudukan sebagai operator, dan mempertahankan PI (participating interest) minimal porsi yang dikuasai BUMD sebesar 51% sejak ditetapkan sebagai pengelola sampai berakhirnya kon- trak bagi hasil WK B yang baru.

Sejalan dengan itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengeloalaan bersama PP No.23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Khususnya pasal 39 di PP tersebut, berbunyi bahwa wilayah yang dikembalikan kontraktor yang dimaksud 38 Ayat 1, dapat ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMD, sebelum dinyatakan menjadi wilayah terbuka. Hal ini dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis, dan keuangan BUMD, dan sepanjang saham BUMD 100% dimiliki Pemerintah Aceh.

Sejak mendapatkan mandat pengelolaan Wilayah Kerja Blok B, PT Pembangunan Aceh (Perseroda) melalui PT Pema Global Energi (PGE) terus berbenahdiri. Beberapa yang telah dilakukan PT PGE sebagai pengelola Blok Migas B antara lain, meningkatkan faktor safety dalam program kerja setahun terakhir. Hal ini diwujudkan dalam bentuk zero accident selama pengelolaan PT PGE hingga akhir 2021.

Tidak hanya itu, melalui pengelolaan PT PGE selama setahun juga memperlihatkan adanya perbaikan kinerja kondensat yang mengalami kenaikan cukup lumayan. Berdasarkan data setahun hingga tahun 2021, telah terjadi peningkatan kondensat sebanyak 20 persen. Demikian juga efisiensi biaya operasional terus dioptimalkan. Belum lagi, keuntungan lainnya dalam bentuk transfer teknologi bagi peningkatan kualitas SDM wilayah Aceh.

Sebagai program kerja lima tahun pertama, PT PGE melakukan serangkaian kegiatan. Pertama, melakukan Seismik 3D sepanjang 200 km dan melakukan Studi Geology, Geophysics and Reservoir (GGR). Kemudian tahun kedua melakukan pemboran satu sumur appraisal.

Untuk tahun ketiga, PT PGE berkomitmen melakukan studi kembali tentang GGR. Pada tahun keempat, akan dilakukan Seismik 2D sepanjang 500 km dan dilanjutkan tahun kelima dengan Pemboran satu sumur Ekplorasi dan Studi GGR tambahan.

admin

Top