Washington DC – Melalui sinergi Bank Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Investasi RI / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C., serta US-ASEAN Business Council menunjukkan konsistensinya dalam mendukung upaya untuk menarik aliran modal asing melalui investasi di sektor riil.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia menghadirkan tiga proyek investasi strategis, dari total tujuh proyek investasi yang dipromosikan dari seluruh Indonesia, Proyek-proyek tersebut meliputi: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di Candi Umbul Telomoyo, Jawa Tengah; Industri Pengolahan Tembaga di Jawa Timur; serta Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, yang ditargetkan menjadi pusat industri dan hilirisasi halal di Aceh.
“Pemilihan ketiga proyek itu berdasarkan hasil kurasi BI bersama Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York untuk ditawarkan kepada investor di AS, dengan mempertimbangkan ketertarikan investor terhadap sektor proyek tersebut,” ujar Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta.
Pada forum tersebut, ia juga menyampaikan lima alasan untuk berinvestasi di Indonesia. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan prospek positif. Kedua, fundamental makro ekonomi yang stabil. Ketiga, komitmen kuat Pemerintah Indonesia terhadap reformasi struktural untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, keempat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan. Terakhir, pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
PT PEMA yang diwakili oleh Almer Hafis Sandy, DirekturKomersial menyampaikan beberapa poin penting terkait gambaran umum dan fasilitas-fasilitas penunjang yang dimiliki oleh KIA Ladong. “Melalui kegiatan ini, diharapkan dunia dapat lebih mengenal posisi strategis Aceh melalui KIA Ladong, terletak pada pintu masuk Selat Malaka yang dilalui oleh lebih dari 90.000 kapal setiap tahunnya. Sehingga dapat masuk dalam radar dan menarik minat investor-investor untuk dapat berinvestasi dan mengembangkan bisnisnya di Aceh dengan kawasan yang sangat strategis.”, papar Almer.
KIA Ladong sendiri adalah kawasan yang dibentuk Pemerintah Aceh yang terletak 20 KM dari Pusat Kota Banda Aceh. Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) KIA Ladong diterbitkan pada tahun 2018. Sesuai Perpres No. 18 Tahun 2020 KIA Ladong termasuk dalam rencana pengembangan dari 36 kawasan industri di Indonesia. Pengelolaan KIA Ladong berada di bawah PT. PEMA, dan saat ini telah menyediakan ±71,4 Ha lahan dari total pengembangan 250Ha untuk pembangunan berbagai industri (aneka industri). Dengan komitmen pembangunan pembangkit listrik tenaga Panas Bumi oleh salah satu anak usaha PEMA yang terletak 22km dari KIA Ladong di harapkan dapat menyuplai energi hijau sehingga perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan akan mendapatkan sertifikat “Green Industry”.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan AS dalam bidang investasi dan perdagangan dapat semakin diperkuat, sejalan dengan upaya bersama untuk menciptakan sinergi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi kedua negara di masa depan.