Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yang lolos tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 dan berhak masuk ke tahap selanjutnya, yakni tahapan Presentasi Uji Publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi bertahap. Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai yang terdiri dari Ketua dan Komisioner KIA beserta tenaga ahli dalam hal keterbukaan informasi publik mengunjungi kediaman PT PEMA, Rabu (31/7/24).
Penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melewati beberapa tahap, yaitu pengisian kuisioner yang akan diverifikasi oleh Tim Monev terhadap Badan Publik dan Presentasi Hasil PPID. Berdasarkan Pedoman Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 Huruf E Nomor 3, Komisi Informasi (KI) Pusat mengundang Pimpinan Tertinggi Badan Publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) untuk menyampaikan presentasi, sebagai media uji publik atas inovasi dan strategi yang telah dilakukan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.
Tahapan Presentasi sendiri akan menentukan nilai, kategori, dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Hasil Akhir penilaian merupakan kompilasi dari tahap kouisioner dan presentasi sehingga menampilkan kualifikasi : Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, Tidak Informatif.
Direktur Utama PT PEMA, Faisal Saifuddin yang juga merupakan Pembina PPID PT PEMA mempresentasikan PPID PT PEMA, terutama hal yang berkaitan dengan inovasi dan strategi PPID PT PEMA dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Pada pertemuan kali ini, tim penilai yang dikomandoi oleh Arman Fauzi selaku Ketua KIA memberi apresiasi kepada PPID PT PEMA atas keberhasilannya masuk sebagai nominasi dalam evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024. Arman Fauzi turut didampingi oleh Nurlaily Idrus (Komisioner bid. PSI), Muhammad Hamzah (Komisioner bid. ESA), Alfian (Tenaga Ahli MONEV), Adi Warsidi ( Tenaga Ahli MONEV) Fitri Darmayanti & Gusmayadi (Staf KIA).
Selain itu, kedua pihak membahas beberapa inisiasi untuk meningkatkan pelayanan dan sosialisasi lebih jauh terhadap fitur-fitur layanan yang tersedia pada website dan media sosial PT PEMA sehingga diharapkan ke depan masyarakat lebih mudah untuk mengakses informasi internal perusahaan dan mewujudkan transparansi informasi PT PEMA.
Arman Fauzi juga mendukung penuh inovasi dan strategi PT PEMA dalam menyediakan pojok Khusus PPID yang selama ini berada di ruang Humas.
“Saya sangat setuju dan mendukung PPID harus memiliki anggaran dan pemberian ruangan khusus untuk kunjungan masyarakat agar lebih mudah merealisasikan niat baik Perusahaan dalam perwujudan PPID yang baik.” tutupnya.
Dukung Transparansi Informasi Publik Melalui PPID, PT PEMA Terima Visitasi dari Komisi Informasi Aceh (KIA)