Langsa – PT Pembangunan Aceh (PEMA) berkesempatan menjabarkan kerangka acuan kerja ( KAK ) Jasa Karbon Hutan Mangrove Kota Langsa di Kantor Walikota Langsa pada Selasa, (16/1/2024). Direktur Pengembangan Bisnis, Edwar Salim memaparkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Karbon Hutan Mangrove Kota Langsa. Dalam hal ini, PEMA bersedia bersinergi dalam pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan hutan mangrove untuk menjamin terselenggaranya program pembangunan terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Dalam program pemanfaatan hutan Mangrove tersebut, akan dilakukan sinergi kemitraan antara PT PEMA dan Pemerintah Kota Langsa, kemudian adanya Perencanaan dan pengkajian pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan Hutan Mangrove, serta formalisasi atau legalisasi terkait program rencana tersebut.
PEMA siap berkontribusi dalam merancang strukturisasi sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keahlian yang memadai terkait karbon dan jasa lingkungan, serta membentuk tim yang memiliki keahlian teknis pemberdayaan masyarakat.
“Luas kawasan hutan dan perairan Aceh hampir 59 %, dan bayangkan wilayah seluas itu dapat menampung 1,1 miliar karbon. Terlebih hutan Mangrove, daya serap karbon hutan Mangrove 5 Kali Lebih Banyak dari hutantropis. Langsa adalah salah satu daerah di Aceh yang memiliki potensi Mangrove paling besar.” Jelas Edward pada sesi pemaparan.
Seperti yang diketahui, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa tanaman mangrove mampu menyerap emisi karbon sebanyak lima kali lebih besar dibandingkan dengan pepohonan yang berada di hutan. Hutan mangrove berkontribusi besar dalam mencegah kerusakan lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di sekitarnya.
Program ini diharapkan mampu menjalin kerjasama antara PT PEMA dan Pemerintah Kota Langsa sehingga mampu memajukan perekonomian kedua belah pihak dengan mengoptimalisasikan potensi daerah dan sektor kehutanan di wilayah Aceh terutama Kota Langsa.